Aktivitas belajar mengajar di SDN 27 Asahan, Sumatra Utara, terganggu oleh bau sampah dari pasar tradisional yang letaknya bersebelahan dengan sekolah ini. Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sudirman menilai pemerintah daerah tak merespon dan menurutnya bupati tak membaca aturan sehingga membiarkan hal ini terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id