Bukan saja melanggar Undang-undang tentang Perkawinan, Kepala Dinas PPPA Sulsel Andi Murlina menyatakan usia di bawah umur memiliki organ reproduksi dan kondisi mental yang belum siap. Sehingga memiliki risiko terhadap kesehatan ibu, anak dan keharmonisan keluarga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id