Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah sindikat bernama reborn kartel yang menjual liquid vape yang dijalankan oleh seorang narapidana. Pemasaran vape yang mengandung narkoba ini sudah dilakukan secara online selama delapan bulan terakhir. Dengan berhasil diungkapnya kasus ini perlukah vape dilarang di Indonesia?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id