Terima Gratifikasi, Kades Pangkatrejo Dijebloskan ke Penjara

08 Mei 2018 08:39
Kejari Lamongan, Jawa Timur menahan seorang kepala desa terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Sirman diduga menerima uang sebesar Rp110 juta dari dua calon Sekretaris Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Selamat Pagi Indonesia Gratifikasi

Selamat Pagi Indonesia Gratifikasi