Kartu BPJS palsu ditawarkan oleh aparat desa kepada masyarakat dengan iming-iming hanya membayar Rp100 ribu tanpa perlu membayar iuran selamanya. Kartu BPJS tersebut jadi setelah empat bulan, namun tak dapat digunakan karena palsu, Senin (1/8/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id