Panitera PN Tipikor Bengkulu Zailani Syihab dan juga Jaksa PN Tipikor Bengkulu Novita diperiksa penyidik KPK selama sembilan jam. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara pengelolaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu yang melibatkan Kepala Pengadilan Kepahiang, Selasa (7/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id