Raperda mengenai Reklamasi Teluk Jakarta dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan urusan itu sudah selesai di Kemenko Maritim. Menurut Luhut, keputusan reklamasi kini ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id