Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menyatakan dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 mengatur tentang kewajiban setiap warga negara dalam upaya bela negara, salah satunya pelatihan dasar kemiliteran secara wajib. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id