Pengacara Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Bila dikaitkan dengan prinsip give and take, kesepakatan politik apa yang terjadi antara Jokowi dan Yusril? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id