Dalam kesaksiannya, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengungkap pemberian uang THR ke Komisi VII DPR periode lalu. Peneliti Hukum & Politik Anggaran Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menilai bagi-bagi THR adalah praktek kuno, masih banyak bentuk gratifikasi lainnya ke anggota DPR, pungkasnya. Kamis (4/6/2015).