SK Tak Kunjung Terbit, Djan Faridz akan Tuntut Menkumham

08 Oktober 2017 19:33
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menyatakan akan melaporkan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly ke pihak kepolisian. Pasalnya, Yasonna tak kunjung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta yang menyebabkan PPP tak bisa mendaftar Pemilu 2019. 

(SOF)
Primetime News Islah ppp

Primetime News Islah ppp

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif