Kemenkumham mencabut badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pencabutan badan hukum HTI dilakukan setelah adanya desakan dari berbagai pihak. Langkah pemerintah ini mendapat apresiasi dari MUI. Ketua MUI, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa MUI ingin mensinergikan antara keislaman dan ke-Indonesiaan, jangan sampai ada pertentangan antara kedua itu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id