Komisi bersama Kementerian Ristek Dikti dan Kemenkes mendukung inovasi yang dilakukan oleh Mayjen TNI Dokter Terawan Agus Putranto. Namun inovasi di bidang terapi harus sesuai dengan prosedur melalui kaidah-kaidah ilmiah yang berbasis pada bukti. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id