Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 meski terjadi usulan penundaan oleh sejumlah pihak.
Semua pihak diminta berkomitmen menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kepatuhan peserta dan masyarakat meringankan beban penyelenggara pemilihan umum.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengingatkan pelanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 diancam sanksi tegas. Hukuman tak sebatas peringatan, tetapi pidana.
Mahfud menyebut penerapan sanksi pidana diakomodasi melalui Maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pemilihan 2020. Sanksi pidana diterapkan jika pelanggar terbukti berkali-kali melanggar protokol kesehatan.
Demi berjalannya pilkada yang aman dari COVID-19, KPU pun akan mengubah sejumlah aturan dalam PKPU nomor 10 untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan. PLH Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan akan segera merampungkan PKPU dalam beberapa hari ini. Courtesy: Metro TV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id