Pemprov DKI Jakarta berencana memberi wewenang kepada Satpol PP untuk melakukan penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan. Rencana tersebut tengah digodok di DPRD DKI Jakarta dan akan diputuskan akhir bulan Juli ini. Namun keputusan tersebut membuat publik bertanya apa urgensi menjadikan Satpol PP sebagai penyidik? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id