Pemerintah mengantisipasi dampak penyebaran virus corona terhadap perekonomian. Kementerian Keuangan menyebut ada tambahan APBN untuk penanggulangan dampak negatif virus corona di bidang ekonomi. Defisit dapat dilebarkan hingga 1,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id