Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan tindakan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo memalukan nama Polri. Ia meminta selain diproses etik dan disiplin, Prasetijo juga diproses secara pidana. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id