Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman pada Selasa (27/4) terkait tindak pidana terorisme. Munarman diduga menggerakkan orang lain dan bermufakat jahat. Ini adalah pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.
Densus 88 juga menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa botol cairan bahan peledak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id