Imported case adalah orang positif Covid-19 yang didapat dari luar negeri. Namun pemerintah belum mengungkapkan asal negara tempat para WNI tersebut terinfeksi. Dari laman CDC juga disinggung mengenai imported case. Imported case didefinisikan sebagai kasus yang dihasilkan dari pajanan (situasi yang menimbulkan risiko penularan) virus di luar negeri.
Dewan Pakar IAKMI Jakarta, Hermawan Saputra mengatakan pentingnya pemerintah mengatakan dari negara mana imported case ini, agar ada kesadaran dari masyarakat indonesia yang mobilitasnya cukup intens. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id