Strategi Bawaslu Awasi Kampanye di Media Sosial

MetroTV • 20 Agustus 2020 03:52
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi lalu lintas media sosial (medsos) untuk memantau kampanye pilkada yang dilakukan secara daring. Pengawasan medsos dibutuhkan karena KPU mengizinkan kampanye dilakukan secara daring melalui media elektronik maupun sosial.  

Bawaslu akan membentuk patroli siber di setiap kabupaten/kota guna mendukung pengawasan kampanye di media sosial (medsos). Jika ditemukan adanya ujaran kebencian atau kampanye hitam, maka Bawaslu segera meminta kepada platform medsos tersebut untuk menurunkannya. 

Bawaslu juga bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang terkait dengan UU lain. Courtesy: Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Prime Talk Pilkada

Prime Talk Pilkada