Menurut Dirjen Pas Kemenkumham, ratusan narapidana Lapas Kelas II A Banda Aceh yang melarikan diri dipicu oleh aturan yang diperketat. Selain itu jumlah napi yang melebihi kapasitas lapas hingga hampir dua kali lipat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id