Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan kegiatan pendidikan secara tatap muka hanya boleh dilakukan di sekolah yang berada di daerah zona hijau. Jika ada kegiatan pendidikan yang tetap dilakukan di daerah bukan zona hijau, Ridwan Kamil menyebutnya sebagai pelanggaran.
Courtesy: Metro TV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id