Loading the player ...

Mahfud MD: UU Sangat Tegas Menindak Ormas Anti NKRI

16 Mei 2017 19:56
Banyak masyarakat yang menilai proses pembubaran ormas anti pancasila sangat panjang. Namun pakar hukum tata negara, Prof. Mahfud M.D. membantah hal tersebut karena menurutnya kasus ormas ini bukan hukum pidana tapi administratif. Maka proses pembubaran ormas dimulai dengan peringatan, pembekuan lalu pencabutan status badan hukum (pembubaran). Mahfud M.D. mengatakan bahwa proses hukum ormas HTI saat ini berada di posisi pembekuan kegiatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Prime Talk Pembubaran hti

Prime Talk Pembubaran hti