Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memasang mata untuk melihat berita bohong atau hoaks di media sosial yang menyangkut kontestasi Pemilikan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Setiap hoaks yang beredar akan langsung ditindak.
Pengawasan yang dilakukan Kominfo menggunakan metode cyber drone. Metode itu membuat Kominfo melakukan pengawasan literasi digital secara rutin dan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk penindakan.
Kominfo juga rutin mengimbau masyarakat untuk tidak termakan hoaks selama pelaksanaan pilkada. Partai politik juga diminta tidak saling serang menjatuhkan lawannya dengan cara memainkan hoaks. Courtesy: Metro TV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id