Pegawai KPK berinisial IGA dipecat karena mencuri emas batangan yang merupakan barang bukti kasus korupsi. IGA mencuri barang bukti emas batangan seberat 1,9 kilogram dan digadaikan dengan alasan terlilit utang. Lalu bagaimana sikap KPK melihat kejadian ini? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id