Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Boleh Dibuka - Highlight Prime Talk Metro TV

MetroTV • 07 Agustus 2020 23:33
Pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di zona kuning dan hijau. Penyesuaian kebijakan ini dilakukan setelah melalui sejumlah evaluasi dan berdiskusi dengan berbagai organisasi dan lembaga, serta para pakar. Lalu, seperti apa mekanisme pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning? 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, penerapan pembelajaran tatap muka di dua zona tersebut hanya boleh dilaksanakan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Sementara untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ditunda hingga dua bulan setelah pembelajaran tatap muka di tingkat dasar dan menengah berlangsung.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara bertahap juga diberlakukan pada madrasah dan sekolah berasrama. Sementara itu, untuk jenjang SMK dan perguruan tinggi (PT) boleh melakukan kegiatan praktik di lingkungan sekolah dan kampus. Untuk pembelajaran teori masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Courtesy: Metro TV


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Prime Talk Virus Korona

Prime Talk Virus Korona