Refly Harun: Keyakinan Apapun Seharusnya Bisa Dituliskan di KTP-el

13 November 2017 21:42
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menerangkan pengakuan aliran kepercayaan memang berpotensi membuat para penganut agama yang tak diakui negara bereaksi. Namun Refly mengatakan seharusnya agama atau kepercayaan apapun yang dianut oleh masyarakat bisa dicantumkan di KTP-el. Karena setiap orang memiliki kepercayaan atau keyakinan masing-masing yang tidak boleh diperdebatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Opsi2Sisi Penghayat kepercayaan

Opsi2Sisi Penghayat kepercayaan