Anggota Tim Hukum TKN Taufik Basari menyebut saksi yang dihadirkan pemohon di sidang sengketa Pilpres 2019 kurang meyakinkan. Begitu pula dengan barang bukti yang diserahkan BPN hanya berupa link berita. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id