Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai Pemerintah dan DPR membatasi ruang gerak KPU untuk independen. Hal tersebut menurut Hadar adalah untuk mempermudah partai menjadi peserta pemilu mendatang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id