Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Capres dan Cawapres 02 akhirnya memutuskan untuk membawa gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. Keputusan tersebut merupakan keputusan bulat bersama yang diambil oleh BPN. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id