Terkait gugatan tim BPN Prabowo - Sandi mengenai sengketa hasil pilpres 2019. Maruar Siahaan sebagai mantan hakim konstitusi mengapresiasi pergeseran sikap BPN dari jalan ke MK. Apabila kalau kalah dan MK merupakan bagian dari rezim korup, menurutnya mereka belum menerima sebenarnya apa yang dikatakan bagian dari konsolidasi demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id