Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengklarifikasi soal berkas yang disampaikan KPK ke DPR RI soal revisi Undang-Undang. Menurutnya, yang menyampaikan berkas tersebut adalah Taufiequrachman Ruki yang juga mendapat kritik. Bivitri pun menjelaskan aspirasi itu tidak murni dari KPK. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id