Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyatakan pengawasan BUMN tidak berjalan efektif, baik pengawasan strategis maupun operasional. Struktur organisasi BUMN di Indonesia yang memiliki komisaris dan direksi dinilai tidak berfungsi, jika komisaris tidak merasa sebagai pemiik BUMN tersebut.
Terlebih, banyak sektor yang targetnya kementerian dengan tujuan mencapai target, namun dijalankan oleh BUMN yang korporasi dengan mempertimbangkan untung rugi. Kaum profesional yang mulai masuk sebagai direksi BUMN merasa tidak siap untuk menghadapi lingkungan BUMN. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id