Tim Opsi mencoba menghubungi layanan aduan perundungan Kemendikbud. Namun, selalu sibuk dan tidak ada yang mengangkat. Ternyata untuk melakukan aduan via telepon dikenakan biaya sebesar Rp400/menit. Ketika ditanya hal tersebut, Kemendikbud menjawab akan mengevaluasinya.
(ARV)