Pengamat Militer Chappy Hakim menilai bahwa hingga kini Indonesia belum mencantumkan wilayah udara sebagai wilayah kedaulatan NKRI, sehingga jika suatu saat ada sengketa maka Indonesia akan lemah. Menurutnya, hingga kini belum ada institusi yang mengelola wilayah udara secara nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id