DPR mengusulkan kepada pemerintah untuk membekukan KPK dan mengembalikkan wewenang KPK kepada kepolisian dan kejaksaan agung. Acho Muhadkly tidak setuju dengan usulan ini dan menilai hal tersebut dapat membuat para koruptor semakin bebas melakukan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id