Belum lama ini Muhadkly MT alias Acho tersandung kasus pencemaran nama baik dan fitnah, karena curhatannya di media sosial soal fasilitas apartemen Green Pramuka. Melihat hal itu, menurut pakar hukum Dea Tunggaesti, setiap orang bebas untuk berkeluh kesah di medsos asal menggunakan pilihan kata yang baik dan tidak menyudutkan pihak-pihak tertentu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id