Wacana dari Kapolri untuk orang-orang yang sedang mengikuti perhelatan Pilkada baik itu Pilgub, Pilwako, Pilbub tidak akan diproses hukum dan menunggu Pilkada usai. KPU melihat hal ada sisi positif dari wacana ini, sementara pakar hukum melihat hal ini bisa merugikan masyarakat yang sudah memilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id