Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin menegaskan bahwa menurut UU TNI seorang prajurit yang masih aktif tidak dibenarkan berpolitik praktis. Jika seorang prajurit ingin terjun ke dunia politik ia wajib mengundurkan diri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id