Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah untuk menjelaskan urgensi dikeluarkannya Perpres No.20/2018 terkait Tenaga Kerja Asing. Hal ini untuk meluruskan isu serbuan tenaga kerja yang ramai diperbincangkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id