Waktu tunggu keberangkatan haji yang bisa bertahun-tahun. Hal itulah yang membuat orang-orang memilih menggunakan jalur ilegal dengan memanfaatkan kuota haji negara lain untuk berhaji. Namun Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menyebut kasus tersebut diluar tanggung jawab Kementerian Agama. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id