Diperkirakan 25 ribu jemaah biro perjalanan umrah First Travel yang belum diberangkatkan. Sebagian meminta First Travel segera memberangkatkan mereka, namun tak sedikit yang menyerah dan meminta uang mereka dikembalikan. Menurut kuasa hukum jemaah First Travel Mustolih Siradj, banyak pula korban yang menempuh upaya hukum demi menuntut hak mereka. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id