Kejahatan berkedok investasi yang mengincar dana masyarakat kian licin. Untuk menjerat nasabah, para pelaku menawarkan beragam investasi dengan iming-iming hasil yang besar. Data dari kepolisian dan OJK, lebih dari 80 perusahaan investasi ilegal diduga berhasil menjaring dana nasabah 2 triliun rupiah. Kepala Satgas Waspada Investasi Ilegal OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan masyarakat dalam berinvestasi harus melihat dari 2 hal yaitu legal dan logis. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id