Kasubdit Cyber Crime Ditkrimsud AKBP Roberto Gomgom Pasaribu menyatakan motif anak yang menjadi pelaku kejahatan pornografi adalah karena meniru. Menirunya dari berbagai tayangan mulai dari tayangan berita, film, Senin (25/7/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id