BPRD DKI melakukan sidak ke perusahaan pemilik empat mobil mewah yang berada di Jakarta. Perusahaan tersebut tercatat telah menunggak pembayaran pajak empat mobilnya sejak dua tahun lalu dengan total tunggakan Rp700 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id