Tersangka dugaan korupsi Heli AW-101 Marsma Supriyanto Basuki mengatakan pembelian heli ini sudah masuk dalam rencana anggaran TNI AU tahun 2016 yang rencana anggaran tersebut sudah disusun sejak pertengahan 2015. Pada awal Desember 2015 saat diterbitkannya daftar isian pelaksanaan anggaran itu untuk sementara kegiatan pengadaan heli diblokir oleh Kemenkeu. Akhirnya pada Juni 2016 blokir itu dicabut oleh pemerintah sehingga anggaran itu disalurkan ke TNI AU untuk memproses pengadaan helikopter angkut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id