Setelah melakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan bahwa PT SBL menggunakan sistem seperti piramid atau ponzi dalam menjalankan bisnisnya. Dalam sistem ini, seorang harus mencari jemaah baru, kemudian jemaah baru tersebut harus mencari jemaah lain. Uang dari jemaah baru ini pun digunakan untuk memberangkatkan jemaah sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id