Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menegaskan lolosnya 13 warga negara Indonesia (WNI) ekspatriat dalam seleksi Haji 2020 tidak mudah. Pemerintah Arab Saudi mengatur seleksi dengan ketat.
Proses seleksinya pun sangat transparan. Siapa pun yang menetap di Arab Saudi bisa mendaftar haji 'minimalis' tahun ini.
Beberapa ketentuan khusus diterapkan pemerintah Arab Saudi dalam menyeleksi calon jemaah Haji 2020. Di antaranya, belum melaksanakan ibadah haji, berusia 20-50 tahun, dan belum pernah beribadah haji.
Selain itu, kuota haji yang disediakan pemerintah Arab Saudi hanya seribu calon haji. Sebanyak 30 persen disediakan untuk masyarakat asli Saudi, sedangkan 70 persen warga asing yang tinggal menetap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id