Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi menyebut bahwa perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan itu penting. Namun, LPSK akan menelaah terlebih dahulu sebelum akhirnya memberi perlindungan kepada pemohon.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)