Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mansur Febrian menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari intelijen terkait terdakwa Putri Candrawathi yang diduga ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Namun, Mansur mengatakan hal tersebut masih harus dibuktikan secara Scientific.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)